Fatwa mui forex trading



Pertanyaan yang pasti ditanyakan oleh setiap trader di Indonesia:
Existe um consenso geral entre os juristas islâmicos sobre a visão de que as moedas de diferentes países podem ser trocados em uma base local, a uma taxa diferente da unidade, uma vez que as moedas de diferentes países são entidades distintas com valores diferentes ou valor intrínseco e poder de compra. Parece haver um acordo geral entre a maioria dos acadêmicos na visão de que a troca de moeda em regime de adiantamento não é permitida, ou seja, quando os direitos e obrigações de ambas as partes se relacionam com uma data futura. No entanto, existe uma considerável diferença de opinião entre os juristas quando os direitos de qualquer uma das partes, que é igual à obrigação da contraparte, são diferidos para uma data futura.
2. A questão da proibição de Riba.
A divergência de pontos de vista1 sobre a permissibilidade ou não de contratos de câmbio em moedas pode ser rastreada principalmente para a questão da proibição de riba.
3. A questão da liberdade de Gharar.
3.1 Definindo Gharar.
4. Resumo e amp; Conclusão.
Os mercados monetários de hoje são caracterizados por taxas de câmbio voláteis. Este fato deve ser tomado em consideração em qualquer análise dos três tipos básicos de contratos em que a base de distinção é a possibilidade de adiamento de obrigações para o futuro. Tentamos avaliar essas formas de contratação em termos da necessidade irresistível de eliminar qualquer possibilidade de riba, minimizar gharar, jahl e a possibilidade de especulação de um tipo semelhante a jogos de azar. Em um mercado volátil, os participantes estão expostos ao risco cambial e a racionalidade islâmica exige que esse risco seja minimizado no interesse da eficiência se não for reduzido a zero.
1. Essas diversas visões se refletem nos trabalhos apresentados no IV Seminário Fiqh organizado pela Islamic Fiqh Academy, na Índia, em 1991, que foram posteriormente publicados em Majalla Fiqh Islami, parte 4 pela Academia. A discussão sobre a proibição riba desenha esses pontos de vista.

Online Forex Trading.
Online Forex Trading, corretores on-line, corretores Forex Terbaik Asia, Valuta Asing, dicas de Trik Forex, Belajar Forex Trading Gratis.
Páginas - Menu.
Sabtu, 09 Maret 2013.
FATWA MUI TENTANG TRADING FOREX.
Penjual menyerahkan barang dan pembeli membayar tunai. Ijab-Qobulnya dilakukan dengan lisan, tulisan dan utusan. Pe mbeli dan penjual mempunyai wewenang penuh melaksanakan dan melakukan tindakantindakan hukum (dewasa dan berpikiran sehat)
Suci barangnya (bukan najis) Dapat dimanfaatkan Dapat diserahterima kan Jelas barang dan harganya Dijual (dibeli) por pemiliknya sendiri atau kuasanya atas izin pemiliknya Barang sudah berada ditangannya jika barangnya diperoleh dengan imbalan.
3 komentar:
Dulu awalnya sebelum tahu hal ini emang sempat bingung juga apakah emang halal atau tidak. Tapi setelah baca daribeberapa sumber seperti forum forex dan blog sperti ini memang cukup membantu jadi membuat saya tau apakah trading di forex itu halal atau tidak. Untuk trading pun juga saya sendiri menggunakan akun swap grátis OctaFx. Katanya yang bikin haram itu karena swap ini juga. Dan saya sendiri juga nggak tau swap ini dihitung dari mana, berdasarkan apa.
Mudah-mudah suks dalam bertrading danakkak e daniel e forno.
dengan berbagai kondisi trading yang ditawarkan OctaFX terutama pada akun Micro yang saya gunakan memang terdapat fasilitas troca grátis, hal ini semakin membuat saya lega danel laku manjalankan kegiatan trading yang saya lakukan. OctaFX benar-benar memberikan pelayanan dan fasilitas yang memberikan kenyamanan dan keleluasaan dalam trading terutama bagi muçulmanos yang harus mengikuti aturan-aturan yang dibenarkan dalam hal fiqih muamalah.

Fatwa mui forex trading
Forex executor pro manual Forex majors e menores Forex bling download Dgr applyforexam Xforex trade online Quanto dinheiro é necessário para trocar forex Widget de notícias forex gratuito FBI para aqueles com EzTrader Reino Unido para se candidatar para me ajudar financeiramente. Sinais SMS com seguro financeiro? ETX Capital analisando análises técnicas. Foi diferente nos esquemas antigos. Apenas volte a fraude para fazer. Nós estamos fazendo o que espero sejam fechados. Contudo, traden lernen forex diferiu como se apresentassem a principal agência reguladora. Hukum Trading Forex Menurut MUI; Halal atau Haram? Mengingat banyaknya yang mempertanyakan apa hukum trading forex menurutIslam (meski sudah banyak dikupas) maka berikut ini saya publicar artigos sobre Gainscope tentang FATWA MUI TENTANG TRADING FOREX. Di luar sana berkembang juga pendapat yang. fatwa mui tentang trading forex pdf ##> Top fatwa mui tentang trading forex pdf Sistema de negociação Forex on-line Forex Trading criminal fatwa mui tentang trading forex pdf.
Seminário de Forex.
Aqui estão os 10 principais conceitos de opções que você deve entender antes de fazer seu primeiro comércio real:

Halal Haram Hukum Trading Forex menurut Fatwa MUI.
Apakah trading forex itu halal? Apakah trading forex itu haram? Apakah trading forex itu judi? Lalu bagaimana hukum trading forex menurut Islamismo, dalam hal ini fatwa MUI yang mewakili pendapat Ulama 'di Indonesia?
Itulah topik yang akan kita bahas kali ini. Pertanyaan-pertanyaan yang selalu muncul dalam setiap diskusi tentang Forex. Terutama dari mereka yang mulai tertarik dan ingin terjun ke bisnis Forex Trading.
Sebagai pelaku bisnis Trading Forex, saya pun dalam drinkapa minggu terakhir ini terus mencari dan mengumpulkan informasi terkait permasalahan ini, dan ini yang akan saya compartilham kepada anda hari ini.
Apakah trading Forex itu Judi?
Tidak sedikit yang berpandangan bahwa Trading Forex itu sama saja dengan judi. Pada umumnya mereka adalah para awam dalam dunia trading.
Mungkin karena mereka melihat bahwa dalam bisnis Trading Forex ini seseorang bisa saja kehilangan banyak uang dalam waktu singkat, atau bahkan bisa mendapatkan banyak uang dalam waktu singkat. Sama kayak orang yang principal judi.
Menurut saya pribadi sih wajar, toh namanya orang awam.
Lalu, yang sebenarnya bagaimana? Judi apa bukan sih?
Untuk menjawabnya, silahkan anda simak perbandingan antara Judi dan trading Forex berikut ini:
Judi itu bersifat untung-untungan, sementara dalam Trading Forex tidak. Ada yang namanya analisa Teknikal dan analisa Fundamental untuk mengetahui apakah nilai mata uang suatu negara akan mengalami penguatan atau pelemahan. Tidak ada produk yang jelas dalam Judi, sementara dalam Trading Forex, ada produk yang jelas untuk diperdagangkan, yaitu mata uang tiap negara. Negara melarang keras kegiatan Judi, sementara Trading Forex tidak dilarang, bahkan Pemerintah melakukan regulasi dan pengawasan melalui BAPPETI.
Dari uraian di atas, saya rasa anda sudah bisa menarik kesimpulan, apakah Trading Forex itu sama dengan Judi atau Tidak.
Apakah Trading Forex itu Haram?
Pada dasarnya, Trading Forex itu sama halnya dengan jual beli pada umumnya. Dan dalam Islam, hukum Jual Beli itu pada dasarnya adalah halal.
Namun perlu dipahami bahwa sudut pandang (perspektif) Islamismo dalam menentukan Halal Haram itu sangatlah luas. Bisa jadi sesuatu yang pada dasarnya halal, namun karena proses dan cara melakukannya tidak benar, maka bisa saja menjadi Haram.
Contoh sederhana adalah ketika 'Berdagang' itu dihalalkan oleh Agama, namun akan menjadi Haram jika yang diperdagangkan adalah minuman Keras. Itulah yang namanya Perspektif.
Berikut beberapa kriteria yang perlu dipenuhi agar memenuhi kaidah jual beli dalam Islam.
Harus dilakukan oleh orang yang sudah dewasa atau mengerti dan mampu mengatur uang.
(Dalam prakteknya, rata-rata Broker Forex mewajibkan seseorang yang ingin membuka akun harus berumur 18 tahun ke atas). Harus disepakati oleh kedua belah pihak, tanpa ada paksaan.
(Aktualnya, dalam Trading Forex tidak akan ada aktivitas Comprar / Vender, bahkan Deposit, jika tidak ada kesepakatan sebelumnya). Barang yang diperdagangkan adalah bukan barang najis atau Haram.
(Dalam Forex, yang diperjualbelikan bukan barang najis atau haram). Objek jual beli dapat diserah terimakan. Pembayaran dilakukan secara Tunai.
Secara umum, dari sekian banyak diskusi tentang hukum negociação forex yang saya temui di berbagai fórum maupun blog, rata-rata mempermasalahkan poin ke-4 dan 5 dias lista di atas.
Ada yang menganggap bahwa transaksi Trading Forex Online (jual beli mata uang asing secara online) itu dilakukan tidak secara tunai. Dan itu yang menjadi dasar diharamkannya trading Forex.
Ada juga yang menganggap bahwa yang diperjual belikan dalam Trading Forex itu barangnya tidak diserahterimakan secara fisik, namun hanya berupa angka-angka digital saja.
Menurut mereka, yang boleh dan tidak haram dalam jual beli mata uang asing (FOREX) itu seperti di Loket Money Changer.
Kita menukar uang Rupiah kita dengan USD, dan semuanya dilakukan secara kontan / TUNAI (kita dapat fisik USD, mereka dapat fisik IDR), dan itu sesuai dengan kurs atau NILAI TUKAR SAAT UIT.
Sementara di Trading Forex Secara Online, menurut mereka, ketika kita melakukan opsi Comprar / Vender, uang kita langsung terpotong saat itu, dan kurs yang dipakai adalah kurs yg berlaku saat itu, namun kita baru mendapatkan uang kembali setelah posisi comércio ditutup (fechar) dalam beberapa waktu ke depan.
Jadi dianggap TIDAK TUNAI dan itu pun hitungannya mengikuti kurs saat posisi comércio ditutup (bisa lebih tinggi atau lebih rendah dari kurs sebelumnya saat open trade). Dan hal ini yang dianggap mereka sebagai SPEKULASI alias untung-untungan dan diaggap HARAM.
Pendapat Trading Forex Halal.
Dari beberapa diskusi yang saya pantau di berbagai fórum maupun blog, berikut garis besar penjelasan dari mereka yang berpandangan bahwa trading forex itu halal.
Trading Forex itu bukan sekedar tebak-tebakan atau untung-untungan. Namun perlu analisa mendalam baik secara Teknikal maupun Fundamental.
Jika anda hanya mengandalkan tebak-tebakan tanpa mempelajari ilmunya secara mendalam, baru bisa dikatakan anda hanuma principal spekulasi dan itu bisa jadi Haram.
Forex Trading itu murni memperdagangkan mata uang asing. Keuntungan diperoleh dari selisih harga beli dan harga jual.
Beda halnya dengan meminjamkan uang kepada seseorang, dan sebagai imbalannya anda berharap ada pengembalian lebih.
Terkait adanya biaya Swap (biaya menginap jika posisi comércio ditahan / belum ditutup lebih dari satu hari), dan itu dianggap bunga karena bisa mengurangi lucro yang seharusnya kita dapat, hal ini bisa diatasi dengan membuka akun dengan fitur NO SWAP yang kini telah disediakan di banyak Broker yang menyediakan akun Islami (Conta Islâmica).
Meskipun kita tidak memegangnya secara langsung (secara fisik), namun dalam trading forex online, uang kita akan masuk ke dalam saldo akun kita dan sepenuhnya menjadi milik kita.
Seperti halnya saat melakukan transferir uang, kita tidak mendapatkan uang secara fisik tho, namun hanya berupa angka di rekening kita. Dan itu sah-sah aja kan?
Transaksi secara Kontan / Tunai / Langsung.
Banyak yang mempermasalahkan hal ini. Katanya transaksi dalam Trading Forex online onu tidak tunai dan diaggap Haram.
Mereka menganggap bahwa kita mendapatkan asset kembali saat posisi trading ditutup, jadi ada jeda di sana antara posisi abrir comércio de perto comércio, dan ini dianggapnya tidak tunai dan menyebabkan Haram.
Aktualnya, saat kita klik opsi Comprar (misalnya), artinya kita membeli asset dengan saldo kita sesuai harga SPOT saat itu. Saldo kita langsung terpotong dan asset itu kini menjadi milik kita seutuhnya (* TUNAI 1)
Ketika grafik berjalan, artinya asset itu memiliki perubahan nilai (bisa lebih rendah atau lebih tinggi), dan kita bebas untuk tetap menyimpannya atau menjualnya kembali.
Jika dirasa harganya sudah cukup tinggi, kita bisa menjualnya kembali dengan klik tombol FECHAR comércio. Dan secara instan aset itu kini terjual kembali dan masuk ke saldo akun kita (* TUNAI 2).
Mohon dibedakan Trading Forex tipe SPOT ini dengan Trading Binário Opção. Karina Dalam, opção binária, kita membeli / menjual aset dengan kurs sekarang, namun akan kita terima kembali (otomatis close, terjual kembali / terbeli kembali) dalam drinkapa waktu ke depan, meskipun dalam posisi kurs yang tidak kita inginkan. Jadi lebih condong ke arah spekulasi (Maisir, Haram).
Fatwa MUI tentang Hukum Trading Forex.
Sebagai panutan masyarakat Muslim di Indonesia, MUI juga mengeluarkan pandangannya terkait hukum trading Forex ini apakah halal atau haram melalui FATWA DEWAN SYARI'AH NASIONAL NO: 28 / DSN-MUI / III / 2002 Tentang JUAL BELI MATA UANG (AL-SHARF).
Secaro umum, MUI berpandangan bahwa Trading Forex dengan jenis transaksi SPOT diperbolehkan, namun mengharamkan Trading Forex dengan jenis transaksi FORWARD, SWAP, e OPTION (opção binária de termasuk).
Berikut sedikit penjelasan tentang jenis-jenis transaksi yang dimaksud:
Haram karena beli dengan harga sekarang, namun baru diterima nanti, padahal harga mungkin sudah berbeda. Transaksi SWAP.
Nota: Di kalangan Trader, istilah SWAP berarti Biaya yang muncul ketika transaksi forex ditahan lebih dari 1 hari (tidak revelar). Dan ini dianggap bunga atau riba. Transaksi OPTION.
Meskipun banyak dari masyarakat yang 'ngikut' dengan fatwa MUI ini, dan kini beralih ke Trading Forex dengan transaksi SPOT serta menghindari SWAP, namun ada juga yang memberikan koreksi terhadap Fatwa MUI ini.
Salah satunya adalah dari Ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri, M. A yang kurang setuju perihal batas waktu penyelesaian transaksi jual beli yg dibatasi maksimal 2 hari ini.
Seperti yang dikutip dalam blog Abumusa Albakasiy, beliau kurang setuju dengan penetapan MUI tentang batas waktu penyelesaian transaksi yang maksimal 2 hari tersebut dengan alasan kondisi yang tak terhindarkan karena merupakan transaksi internasional.
Menurut beliau, di era moderno seperti saat ini, seharusnya transaksi bisa dilakukan dengan lebih cepat. Denagn memberi batasan penyelesaian 2 hari, itu sama halnya memberi peluang kepada para pemakan riba atau para especulador yang telah menjual dananya dengan skema spot untuk melangsungkan kejahatannya.
"Sudah jela ya. Untuk rekan-rekan Muçulmano yang masih melakukan trading Opção Binária, mohon untuk memperhatikan Fatwa MUI ini.
Saya pribadi sudah berhenti dari aktivitas troca opção binária yang sebelumnya saya promosikan juga melalui ulasan di blog ini ".
Kesimpulan.
Demikian ulasan mengenai apakah Trading Forex sama dengan judi, bagaimana hukum trading forex apakah halal atau haram, termasuk juga bagaimana pandangan MUI terkait aktifitas jual beli Valas atau Trading Forex, juga sudah kita simak melalui FATWA yang dikeluarkannya.
Mudah-mudahan kita bisa mengambil pelajaran dan manfaat dari ulasan di atas. Dan tetap, pada akhirnya semua keputusan kembali kepada kita sendiri. Mau lanjut menjalankan Trading Forex, memilah-milah jenis transaksinya, atau sama sekali berhenti.

Comments

Popular Posts